Demi Gengsi, 1/4 Masyarakat Indonesia Hobi Berutang

1/4 dari masyarakat Indonesia diketahui masuk dalam kelompok "besar pasak daripada tiang" atau lebih banyak pengeluaran ketimbang pendapatannya.

Berdasarkan hasil riset Share of Wallet, 28% masyarakat Indonesia berada dalam kategori broke, atau kelompok yang pengeluarannya lebih besar ketimbang pendapatannya, sehingga mengalami defisit sekitar 35%.

Rata-rata pendapatan mereka Rp 4,3 juta/bulan, sementara pengeluaran mereka mencapai Rp 5,8 juta. Ini menimbulkan defisit mencapai Rp 1,5 juta.

"Tipe broke memiliki kecenderungan ingin menaikkan status menjadi upper class. Ini membuat mereka meminjam uang dan memiliki utang agar bisa membeli barang yang dapat menaikkan status sosial mereka," kata Deputy Managing Director Kadence International-Indonesia Rajiv Lamba di Hotel Four Seasons, Rabu (20/11/2013).

Rajiv memandang tuntutan gaya hidup mereka membuat kalangan kategori broke ini mengeluarkan uang lebih banyak. Ia memberi contoh, bila ada ponsel keluaran terbaru atau tren busana terkini, kalangan kategori broke ini akan mengeluarkan uang untuk membeli barang-barang tersebut.

"Kalau tuntutan gaya hidup mereka tetap seperti saat ini, membeli ponsel terbaru, tren pakaian terbaru, maka diprediksi segmen broke akan bertambah lebih besar," ujar Rajiv.

Survei Share of Wallet dilakukan oleh perusahaan riset internasional Kadence International. Survei dilaksanakan pada bulan Juli hingga Oktober 2013 dan dilakukan terhadap 3.000 responden. Adapun lokasi survei adalah di daerah urban, seperti Jabodetabek, Surabaya, Medan, Balikpapan, Makassar, serta daerah rural di wilayah Sumatera Barat, Jawa Tengah, dan Kalimantan Barat.

Berikut ini kategori barang yang banyak dibeli oleh segmen broke:


- makanan dan minuman: 24%
- biaya, iuran, dan sewa: 19%
- hiburan dan pakaian: 17%
- perokok (khusus kategori responden perokok): 5%



TAGS: LifeStyle, Career

Bagikan ke

300x250

0 Response

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
© 2013 Mael For You - All Rights Reserved
Back to Top